2.5 Ruang Lingkup Sitem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup aplikasi sistem informasi kesehatan,
mencakup pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office
management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1.
Registrasi Pasien, yang mencatat
data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan
statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran
pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap
2.
Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di
rumah sakit, seperti penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB,
syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah
orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga
mencatat diagnosa dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan
rekam medis pasien
3.
Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa
dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan
poliklinik/penunjang medis
4.
Penunjang Medis/Laboratorium, yang
mencatat informasi pemeriksaan seperti ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan,
Endoscopy, dan lain-lain
5.
Penagihan dan Pembayaran, meliputi
penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis
(laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui
jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi
harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen
deposit dan lain-lain
6.
Apotik/Farmasi, yang meliputi
pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan
Melalui lingkup manajemen pasien
tersebut dapat diperoleh laporan-laporan mengenai:
1.
Pendapatan rawat inap dan jalan secara
periodik (harian, bulanan dan tahunan)
2.
Penerimaan kasir secara periodic
3.
Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien
dan rekam medis pasien
4.
Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan
(RL1)
5.
Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a)
6.
Data morbiditas pasien rawat jalan
(RL2b) dan manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik
7.
Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik
8.
Data morbiditas penyakit khusus pasien
rawat inap (RL2a1) dan grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan
9.
Data morbiditas penyakit khusus pasien
rawat jalan (RL2b1)
Untuk memudahkan penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan
tersebut dapat diekspor ke berbagai macam format antara lain:
·
Comma separated value (CSF), Data Interchange Format (DIF)
·
Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan
5.0 tabular)
·
HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended
& standard)
·
Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5)
·
ODBC
·
Rich Text Format (RTF)
·
Ext
·
Word for Windows Document
2.6 Prinsip Sistem Informasi Kesehatan
Sistem
informasi kesehatan bagian integral dari sistem kesehatan, yaitu :
o
Integrasi dengan sistem
non kesehatan
o
Sistem pemerintahan daerah
o
Membangun sistem informasi
merupakan proses
o
Perlunya sumber daya
manusia untuk mengolah dan mengembangkan sistem informasi kesehatan
2.7 Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Pada Sistem Informasi
Rumah Sakit dan
Puskesmas
2.7.1 Rumah Sakit
Sistem informasi rumah sakit tidak dapat lepas
kaitannya dengan sistem informasi kesehatan karena sistem ini merupakan
aplikasi dari sistem informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita
mengetahui sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia,
mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga
pengembangannya.
1.
Rancang Bangun
(desain) Sistem Informasi Rumah Sakit
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS),
sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit di
Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, yaitu sebagai berikut:
a.
Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola
oleh:
1)
Departemen Kesehatan
2)
Departemen Dalam Negeri
3)
TNI
4)
BUMN
b.
Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan
dikelola oleh sebuah yayasan, baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non
profit) maupun yang memang mencari keuntungan (profit). Berdasarkan sifat
layanannya rumah sakit dibagi 2, yaitu :
a)
Rumah Sakit
Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah
Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, yaitu sebagai berikut:
a.
Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit
umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas
b.
Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit
umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang
terbatas
c.
Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit
umum yang memberikan layanan medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit
dalam, bedah, kebidanan dan anak
d.
Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit
umum yang memberikan layanan medis dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit
Umum digolongkan menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
1)
Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit
umum yang memberikan layanan medis umum
2)
Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum
yang memberikan layanan medis spesialistik
3)
Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum
yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik
b)
Rumah Sakit
Khusus
Rumah sakit khusus ini banyak sekali
ragamnya, rumah sakit ini melakukan penanganan untuk satu atau beberapa
penyakit tertentu dan layanan medis subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam
kelompok ini diantaranya Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dan
sebagainya. Dari Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat
diketahui bahwa organisasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks.
Semua staf yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur
organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut juga
dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya masing-masing dan
setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua kelompok. Organisasi
matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika
dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari sepenuhnya
bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2 pimpinan sekaligus yang
memberikan perintah dan pengarahan kepada yang bersangkutan, yaitu pimpinan
divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena itu, setiap staf pada organisasi
matriks harus mampu bekerjasama lintas divisi, mampu berkomunikasi dengan baik
dengan ke 2 pimpinannya dan mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas.
Organisasi matriks memang sangat memerlukan dukungan teknologi
infomasi/komputer dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi
informasi dapat memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja
organisasi tersebut merupakan prasyarat utama. Untuk menyusun SIRS digunakan 4
pertanyaan sederhana sebagai berikut:
a.
Apa fungsi/ tugas utama dari rumah sakit?
Jawaban pada umumnya
b.
Apa objek/ sasaran dari fungsi/ tugas
utama rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah pasien/ penderita
c.
Dukungan operasional apa saja yang
diperlukan oleh rumah sakit ?
Jawaban pada umumnya
adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/ prasaran
d.
Sistem apa yang dibutuhkan untuk
mengelola rumah sakit tersebut ?
Jawaban pada umumnya
adalah manajemen rumah sakit
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
a)
Subsistem Layanan Kesehatan, yang
mengelola kegiatan layanan kesehatan
b)
Subsistem Rekam Medis, yang mengelola
data pasien
c)
Subsistem Personalia, yang mengelola
data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit
d)
Subsistem Keuangan, yang mengelola
data-data dan transaksi keuangan
e)
Subsistem Sarana/ Prasarana, yang
mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk
peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya
f)
Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang
mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan
data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan
untuk layanan pihak luar. Keenam subsistem tersebut diatas kemudian harus
dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang sifatnya lebih spesifik. Subsistem
Layanan Kesehatan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
o Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis
rawat jalan
o Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis
rawat inap
o Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis,
pemeriksaan laboratorium, dan sebagainya
2.
Pengembangan
Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang
haruslah bertumpu dalam dua hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan
pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria
dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS
adalah sebagai berikut:
a)
SIRS harus dapat berperan sebagai
subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang
relevan, akurat dan tepat waktu
b)
SIRS harus mampu mengaitkan dan
mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu
sistem yang terpadu
c)
SIRS dapat menunjang proses pengambilan
keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional
pada berbagai tingkatan
d)
SIRS yang dikembangkan harus dapat
meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem
informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan
e)
SIRS yang dikembangkan harus mempunyai
kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa dating
f)
Usaha pengembangan sistem informasi yang
menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus
diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return)
dalam waktu yang relatif singkat
g)
SIRS yang dikembangkan harus mampu
mengatasi kerugian sedini mungkin
h)
Pentahapan pengembangan SIRS harus
disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria
dan prioritas
i)
SIRS yang dikembangkan harus mudah
dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap
teknologi komputer (user friendly)
j)
SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin
menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna
SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru
k)
Pengembangan diarahkan pada subsistem
yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS. Atas dasar dari
penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas,
selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran
Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut:
a.
Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik
yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal
pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada
di lingkungan rumah sakit
b.
Terbentuknya sistem pelaporan yang
sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu
c.
Terbentuknya suatu sistem informasi yang
dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu
melalui dukungan data yang bersifat dinamis
d.
Meningkatkan daya guna dan hasil guna
seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan
e.
Terjaminnya konsistensi data
f.
Orientasi ke masa depan
g.
Pendayagunaan terhadap usaha-usaha
pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar
dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya
v Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan suatu
sistem informasi yang cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B)
dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem
yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan
kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang
ditentukan.
Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan
berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS
adalah sebagai berikut:
a)
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SIRS
b)
Penyusunan Rancangan Global SIRS
c)
Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS
d)
Pembuatan Prototipe, terutama untuk
aplikasi yang sangat spesifik
e)
Implementasi, dalam arti pembuatan
aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak
pendukung
f)
Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer
Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah
rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem
informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar.
Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam
pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam
melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama
manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan
aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut
diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi
dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset
rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun
migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan
kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah sakit itu. Perlu
disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan
ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan
SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan
teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem
yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat
tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.
Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di
pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang
hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk
dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang
akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang
bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah.
2.7.2 Puskesmas
Sistem
informasi kesehatan puskesmas adalah sebuah sistem
informasi rekam medis yang secara khusus dirancang untuk digunakan di
Puskesmas. Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan, memiliki
kebutuhan-kebutuhan yang unik, berbeda dengan unit pelayanan kesehatan lainnya.
Simpus merekam data rekam medis pasien-pasien yang berkunjung di Puskesmas.
Tidak hanya itu, Simpus juga membantu Puskesmas dalam menyusun laporan-laporan
rutin bulanan, baik untuk keperluan internal Puskesmas, ataupun untuk pelaporan
ke Dinas Kesehatan.
Dengan dikembangkannya Sistem
Informasi Kesehatan Puskesmas yang dapat menyajikan informasi secara cepat,
tepat dan dapat dipercaya sehingga informasi yang disajikan puskesmas dapat
dipakai untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkat sistem kesehatan dan
berbagai jenis manajemen kesehatan baik untuk manajemen pasien, unit dan sistem
kesehatan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kesehatan kepada
masyarakat. Dengan demikian maka pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih
fokus dan spesifik untuk suatu daerah. Hal ini akan meningkatkan efektifitas
dan efisiensi dari kerja puskesmas. Untuk itu perlu ditingkatkan kevalidan data
yang terdapat pada masukan input dimana hasil yang diinginkan nantinya dapat
terjamin kevalidannya sehingga keputusan yang diambil oleh para pengambil
keputusan dapat tepat pada sasaran.
Sistem informasi
kesehatan puskesmas terdiri dari 7 Sub Sistem yaitu :
o
Sub Sistem Kependudukan, yang berfungsi untuk mengelola data
kependudukan terdiri dari family folder, pencatatan mutasi lahir, mutasi wafat
dan mutasi pindah
o
Sub Sistem Ketenagaan, yang berfungsi untuk mengelola data
ketenagaan. Data yang diolah adalah data pribadi, anak, riwayat kepangkatan,
riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat penjenjangan, riwayat latihan
teknis/fungsional, data riwayat penghargaan serta data penugasan pegawai
o
Sub Sistem Sarana dan Prasarana, yang berfungsi mengelola data sarana dan
prasarana, seperti peralatan medis, kendaraan, gedung, tanah dan peralatan
lainnya
o
Sub Sistem keuangan, yang berfungsi untuk mengelola data
keuangan secara garis besar saja yaitu mencakup besar pembiayaan menurut
kegiatan dan sumber biaya
o
Sub Sistem Pelayanan Kesehatan, yang berfungsi mengelola data pelayanan
kesehatan, terdiri dari pelayanan dalam gedung yaitu sub sistem rawat jalan
yang meliputi pelayanan dasar (BP,GIGI, KIA,Imunisasi, Laboratorium) dan
pelayanan puskesmas keliling, rawat inap, rekam medis dan manajemen obat.
Pelayanan luar gedung meliputi sub sistem KIA dan GIZI, Kesling dan TTU,
Pemberantasan Penyakit Menular, PKM, PSM, dan PERKESMAS
o
Sub Sistem Pelaporan, yang berfungsi untuk menyediakan
laporan-laporan, meliputi laporan SP2TP (LB1, LB2, LB3 dan LB4) dan laporan
program
o
Sub Sistem Penunjang, yang menyediakan layanan penunjang sistem
seperti membuat backup dan restore data, data recovery, user list and right
assignment, user shortcut, short message over network
0 comments:
Posting Komentar